Twitter Updates

Minggu, 03 Juni 2012

Pemberdayaan Perempuan Melalui Keaksaraan Fungsional Berbasis Kecakapan Hidup

Peningkatan kualitas hidup, peran perempuan, kesejahteraan dan perlindungan anak merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas. Perempuan sebagai sumberdaya manusia masih membutuhkan upaya-upaya pemberdayaan. Lantas, ada apa dan kenapa dengan perempuan?



Secara empiris peran dan kedudukan perempuan masih tertinggal dalam semua bidang seperti bidang: ekonomi, pendidikan, politik dan lainnya.Kondisi ini tampak jelas dalam Indeks Pembangunan Gender (Gender Development Index) (2004); Indonesia pada urutan 90, tertinggal di bawah Vietnam,


Philipina, China, Korea maupun negara Asean lainnya. Secara khusus dalam aspek pendidikan, semakin tinggi jenjang pendidikan, jumlah perempuan lebih sedikit dari pada laki-laki. Demikian juga, angka buta huruf perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki. Fakta ini semakin jelas menunjukan bahwa masalah pemberdayaan perempuan masih harus mendapat perhatian. Permasalahan rendahnya pendidikan perempuan akan mempengaruhi kualitas hidup yang berdampak bukan hanya bagi perempuan itu sendiri namun dapat menyebabkan kemunduran sebuah keluarga. Perempuan memiliki peran kodrati yang tidak dapat digantikan oleh laki-laki dalam fungsi reproduksinya. Oleh sebab itu pembangunan selayaknya memberikan akses yang adil dan memadai bagi perempuan dan anak untuk lebih berperanserta, memanfaatkan hasil-hasil pembangunan, serta turut mempunyai andil dalam proses pengendalian/kontrol pembangunan. Disamping itu, pembangunan juga harus memegang prinsip pemenuhan hak asasi manusia, yang salah satunya tercermin dalam pencapaian kesetaraan dan keadilan gender serta hak-hak anak yang tidak terabaikan.


Sehubungan dengan kegiatan pemberdayaan khususnya bidang pendidikan bagi perempuan, menurut data dasar penduduk buta aksara (BPS) dari tahun 2006 sampai dengan 2008, Kabupaten Bantul memiliki tingkat penurunan buta aksara yang paling tinggi, yaitu dari 2,72% pada tahun 2006 menjadi 0,55% pada tahun 2008 dengan tingkat penurunan sebesar 79,59%. Namun demikian apabila ditinjau dari penurunan jumlah penduduk buta aksara, Kabupaten Gunungkidul memiliki jumlah yang tertinggi yaitu 29.307 orang dengan tingkat penurunan dengan capaian sasaran sebesar 62,08% atau menjadi tinggal sebanyak 17.899 orang pada akhir tahun 2008 ini.


Dalam rangka penuntasan buta aksara di Indonesia dilakukan berbagai upaya, salah satunya adalah penyelenggaraan keaksaraan fungsional berbasis life skills. Melalui program ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran langsung baca-tulis-hitung (calistung) fungsional terpadu dengan keterampilan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Dalam pembelajaran dengan metode ini, warga belajar tidak hanya belajar mengenal huruf, tetapi juga mendapatkan kecakapan hidup dari tutor keaksaraannya. Beberapa pengetahuan keterampilan dasar dan tambahan pengetahuan tentang usaha baik berupa manajemen, proses produksi dan pemasaran diberikan kepada warga belajar disesuaikan dengan potensi masing-masing kelompok. Strategi ini berguna untuk menghindari kejenuhan belajar.


Life Skills berdasarkan konsep yang digunakan WHO (1997), merupakan kemampuan berperilaku adaptif dan positif yang menjadikan seseorang mampu menguasai secara efektif kebutuhan dan tantangan hidup sehari-hari. Konsep life skills diadopsi dalam bahasa Indonesia sebagai ‘kecakapan hidup’. Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani meghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan untuk bekerja, apalagi sekedar ketrampilan manual. Orang yang tidak bekerja, misalnya ibu rumah tangga atau orang yang sudah pensiun pun tetap memerlukan kecakapan hidup karena akan tetap menghadapi berbagai masalah yang harus dipecahkan. Orang yang sedang menempuh pendidikan juga memerlukan kecakapan hidup, karena mereka tentu juga memiliki permasalahan yang harus dipecahkan. Kecakapan hidup dapat dibedakan menjadi lima, yaitu:
Kecakapan mengenal diri (self awarness), yang juga sering disebut kemampuan personal (personal skill);
Kecakapan berpikir rasional (thinking skill);
Kecakapan sosial (social skill);
Kecakapan akademik (academic skill), dan
Kecakapan vokasional (vocational skill).


Daya Annisa merupakan salah satu lembaga yang memiliki fokus kegiatan pada pemberdayaan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro-kecil yang meliputi penguatan ekonomi, sumber daya manusia, dan kapasitas usaha. Kegiatan Lembaga Daya Annisa dalam pemberdayaan masyarakat diantaranya adalah pendampingan melalui pendidikan dan latihan untuk pengembangan usaha, keuangan mikro pola kelompok, pengembangan jaringan usaha, kerjasama dengan Sub Direktorat Pendidikan Perempuan Direktorat Pendidikan Masyarakat Dirjen PNFI Departemen Pendidikan Nasional: pendidikan keluarga berwawasan gender (PKBG), program pemberdayaan perempuan melalui pengembangan potensi lokal dan penerbitan koran Ibu. Kegiatan–kegiatan yang telah dilakukan tersebut merupakan pengalaman berharga bagi organisasi untuk lebih optimal melakukan upaya-upaya pemberdayaan.


Penuntasan buta aksara di Indonesia pada umumnya dan di daerah-daerah kantong buta aksara khususnya di pedesaaan diperlukan strategi pengintegrasian dengan memadukan life skills dan penguatan peran kelompok usaha. Meningkatkan mutu pembelajaran warga belajar perlu dilandasi prinsip belajar untuk memahami sesuatu (learning to know), belajar untuk dapat mengerjakan sesuatu (learning to do), belajar menjadi diri sendiri/mandiri (learning to be), dan belajar untuk dapat hidup bersama masyarakat (learning to live together).

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More