PLS atau kepanjangan dari Pendidikan Luar Sekolah adalah kegiatan Pendidikan Terstruktur dan Terorganisir yang diselenggarakan diluar sistem persekolahan yang mapan. Pendidikan Luar Sekolah Mencangkup 2 jenis Pendidikan yakni Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal. Pendidikan Luar Sekolah dapat
difungsikan sebagai Suplement, Komplement, dan Subsitusi dari Pendidikan Sekolah.Adikusumo (1986: 57) dalam bukunya Pendidikan Kemasyarakatan mengemukakan pengertian pendidikan luar sekolah sebagai berikut pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, dimana seseorang memperoleh informasi-informasi pengetahuan, latihan ataupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan mengembangkan tingkat kerterampilan, sikap-sikap peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga bahkan masyarakat dan negaranya. Sudjana, mengemukakan pengertian pendidikan luar sekolah sebagai berikut: “Pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan belajar membelajarkan, diselenggara-kan luar jalur pendidikan sekolah dengan tujuan untuk membantu peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi diri berupa pengetahuan, sikap, keterampilan, dan aspirasi yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, lembaga, bangsa, dan negara. Definisi dan pengertian pendidikan luar sekolah yang dikemukakan para pakar tersebut di atas pada prinsipnya menuju pada suatu wawasan mengenai pendidikan luar sekolah yaitu setiap kesempatan dimana teradapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, guna membantu peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi diri dalam mengembangkan tingkat pengetahuan, penalaran, keterampilan sesuai dengan usia dan kebutuhannya. Hasil yang diperoleh dari pendidikan luar sekolah diharapkan dapat bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
0 komentar:
Posting Komentar